BOLEHKAH TELEPONAN DAN CHATINGAN DENGAN TUNANGAN ?
HIJRAH.COM - Hidup di akhir zaman banyak
fitnah yang terjadi. Halal dan haram banyak disepelekan. Dalam hal pergaulan, terlihat banyak generasi muda yang sudah mengikuti budaya barat. Salah satu
hal yang saat ini sering ditemukan adalah saat seorang laki-laki
sudah tunangan, sikapnya bagaikan sudah menikah. Bahkan orang tua mereka tidak
mencegah mereka lagi untuk berdua-duaan.
Sebagian orang yang lain,
kadang masih mampu menjaga diri untuk tidak bertemu. Namun dengan adanya alat
komunikasi saat ini, godaan akan semakin berat, mereka bisa berhubungan lewat
telpon dan chatingan tanpa harus bertemu. Nah bagaimana hukumnya telponan atau
chatingan dengan tunangan? Syeikh Sa’id Ramadhan al-Buthy pernah di tanyakan hal
serupa dalam halaman website yang beliau asuh. Berikut nash pertanyaan dan
jawaban beliau disertai terjemahannya;
الاتصال بالمخطوبة قبل العقد
عليها
هل يجوز للخطيب أن يتصل هاتفيا
بخطيبنه أيام الخطوبة ؟ ولكم جزيل الشكر
لا مانع من المحادثة فى الهاتف
للخطبية وغيرها إذا كان الخطاب تحقيقا لحاجة مشروعة وبطريقة مذهبة منضبطة والخطيبة
كغيرها من النساء ما دام عقد الزواج لم يوجد بعد
TELPONAN DENGAN TUNANGAN SEBELUM AQAD
Apakah boleh laki-laki teleponan dengan wanita tunangannya selama dalam masa
pertunangan?
Jawaban;
Tidak ada larangan untuk
berbicara lewat telpon baik dengan wanita tunangan atau bukan apabila
pembicaraan tersebut karena adanya hajat yang dibenarkan oleh syara’ dan dengan
jalur terjaga. Wanita tunangan sama seperti wanita lainnya sebelum adanya akad
pernikahan.
Kesimpulannya.
Dari jawaban Syeikh Ramadhan
al-Buthi tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam hal berbicara wanita tunangan
masih sama dengan wanita lainnya. Telponan dengan mereka hanya dibolehkan untuk
sekadar keperluan saja dan dengan syarat tidak menimpulkan fitnah. Yang
dibolehkan dengan wanita tunangan hanyalah memandang wajah dan telapak
tangannya saja, sedangkan menyentuh atau berdua-duan tetap hukumnya adalah
haram. Maka ketika ditakutkan terjatuh ke dalam fitnah, segeralah menikah demi
menjaga agama dalam diri.
Semoga Allah menjaga kita dari fitnah di akhir zaman ini.
0 Response to "BOLEHKAH TELEPONAN DAN CHATINGAN DENGAN TUNANGAN ?"
Posting Komentar