(Vol.7) Terjemahan Minhatul Mugits makna Dayah || Kitabkuning90

Daftar Isi
Kitabkuning90.blogspot.com
Terjemahan Minhatul Mughits

 الحديث المتواتر
هو قسمان الاول ما له وهو ما رواه جمع تمنع العادة اتفاقهم على الكذب وهو مما يدرك بالحس الثانى ما له اكثر من واحدة وهو ما رواه من الابتداء الى الانتهاء جمع عن جمع تمنع العادة اتفاقهم على الكذب وهو مما يدرك بالحس ايضا

(Hadist Mutawatir)

Hadits Mutawatir terbagi 2: Pertama Hadist Mutawatir yang memiliki satu tingkatan, yaitu hadist yang diriwayatkan oleh satu jama'ah yang jumlah mereka tidak mungkin sepakat semua diatas kedustaan, dan hadits itu diperoleh langsung dengan panca indra mereka sendiri  (melihat atau mendengar langsung).

Kedua : Hadist Mutawatir yang memiliki lebih dari satu tingkatan (yaitu 2 atau lebih), yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu jamaah dari jamaah yang lain mulai dari awal hingga akhir yang tidak mungkin mereka sama pendapat atas kesalahan, dan hadits tersebut diperoleh langsung dengan panca indra mereka sendiri (melihat atau mendengar langsung)

ثم هو بقسميه مفيد للعلم الضرورى لا النظرى وغير محصور فى عدد معين ومقبول لعدم الاستدلال به على البحث عن احوال رواته وموجود وجود كثرة خلافا لمن منع وجوده او قال بندرته

Kemudian Hadist Mutawatir dengan dua pembagiannya itu memberi faedah bagi ilmu dharuri, bukan ilmu nazhari, tidak terbatas dalam bilangan yang tertentu dan juga bisa diterima, karena tidak perlu lagi memeriksa tentang keadaan perawinya, dan Hadist Mutawatir ini memiliki jumlah yang banyak, beda pendapat dengan sebagian orang yang berpendapat bahwa hadits Mutawatir ini tidak ada, juga yang berpendapat bahwa hadits Mutawatir ini hanya sedikit.

وهو لفظى ان اتفق رواته فى لفظه ومعناه كحديث من كذب على معتمدا فليتبوأ مقعده من النار ومعنوى ان اختلفوا فيهما مع وجود معنى كلى كحديث رفع اليدين فى الدعاء اذ روى فيه مائة حديث فى قضايا مختلفة كل قضية منها لم تتواتر لكن القدر المشترك فيها وهو الرفع عند الدعاء قد تواتر باعتبار المجموع

(Meninjau dari segi perawinya) Hadist Mutawatir terbagi kepada dua bagian:

Pertama Mutawatir Lafdhi, jika perawinya sepakat pada lafad dan makanya hadist, seperti hadist "Barang siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia menempati tempatnya di Neraka"

Kedua Mutawatir Maknawi, jika para ahli hadits berselisih paham pada lafad dan maknanya hadist, beserta ada makna lain yang umum, seperti hadits mengangkat dua tangan dalam do'a, karena ada seratus hadits yang meriwayatkan tentang ini dalam qadhiah (lafad) yang berbeda, dan setiap qadhiah ini tidak mutawatir, tetapi qadar musytarak (titik persamaan) pada qadhiah tersebut yaitu mengangkat dua tangan ketika berdoa adalah mutawatir dengar tinjauan majmu' (kumpulan).

Posting Komentar