(Vol.5) Terjemahan Minhatul Mughits Makna Pesantren Dayah Aceh dan Penjelasannya - Kitabkuning90
Daftar Isi
![]() |
| Terjemahan kitab Minhatul Mughits |
Sambungan terjemahan beberapa tanbih (peringatan penting)
الثالث لا تلازم بين السند والمتن فى الصحة لان السند قد يصح لاستيفائه الشروط من الاتصال وغيره ولا يصح المتن لشذوذ فيه مثلا وقد لا يصح السند لفقده بعض الشروط ويصح المتن من طريق آخر وكذلك لا تلازم بين السند والمتن فى الحسن لان احدهما قد يحسن دون الاخر
(Bermula tambih/peringatan) yang ketiga (itu) tiada (jenis) saling melazimi antara sanad dan Matan dalam Shahih Hadits, karena sesungguhnya (sanad) (itu) terkadang sahih (ia sanad) karena memenuhinya (sanad) (akan) syarat-syarat, (yaitu) dari pada bersambung sanad dan selainnya (bersambung sanad), dan tidak Shahih lah Matan karena terjadi syaz/kekurangan padanya (sanad) sebagai contoh.
Penjelasan:
Antara sanad dan Matan Hadits tidak mesti selalu talazum/sama dalam menentukan hadis shahih, karena satu Hadis yang shahih sanadnya, belum tentu Shahih juga matannya, begitu juga satu Hadis yang sahih matannya terkadang tidak Shahih sanadnya. Hal itu karena sanad dan matan mempunyai syarat yang berbeda-beda, jika syarat matan saja yang sempurna, maka hadis itu Shahih dari matannya saja dari dukungan jalur sanad yang lain.
Dan jika syarat sanadnya saja yang sempurna, seperti syarat ittishal (bersambung sanad, dll), maka hadits itu Shahih dari sanadnya saja, tapi tidak sahih matannya.
Begitu juga tidak mesti selalu sama antara sanad dan matan dalam menentukan hadis Hasan, karena hadis yang sanadnya sampai pada tingkat Hasan, terkadang matannya dha'if. Begitu juga sebaliknya hadis yang matannya sampai pada tingkat hadis Hasan, tapi sanadnya tidak.
الرابع قد يقولون فى حديث حسن صحيح وهو باعتبار ظاهره مشكل لتباين مفهومها وزبدة الجواب ان او محذوفة منه للتنويع اى صحيح من طريق وحسن من اخر
(Bermula tanbih/ peringatan) yang ke-4 (itu) terkadang berkatalah para ulama pada satu Hadis akan "Hasan Shahih". Dan (Bermula) ia (istilah Hasan Shahih tersebut) dengan meninjau zahirnya (Hasan Shahih) (itu) membuat kemusykilan, karena bertentangan pemahamannya (hasan dan shahih).
Penjelasan:
Terkadang para ulama menyebutkan satu macam hadis dengan istilah "Hasan Shahih". Bila ditinjau dari Zahir lafadz Hasan dan lafadz Shahih tentu keduanya bertentangan untuk bisa diistilahkan bagi satu Hadis, maka dalam hal ini jawaban yang paling bagus dijelaskan oleh para ulama bahwa antara lafadz Hasan dan Shahih pada satu istilah tersebut terdapat huruf "au" (atau) yang sudah dibuang dan menunjukkan makna terjadinya pembagian, maksudnya terdapat dua tinjauan dari satu hadis tersebut, di mana meninjau dari satu jalur Matan kedudukan Hadis itu adalah hadis Hasan, dan meninjau dari jalur Matan yang lain kedudukan hadits itu merupakan hadis shahih, sehingga satu hadis itu diistilahkan dengan dua nama, yaitu Hasan Shahih.
الخامس زيادة راوى الصحيح والحسن مقبولة ان لم تناف رواية من لم يزد فان نافت احتيج للترجيح فان كان لاحدهما مرجح اعتبر وكان الاخر شاذا
(Bermula peringatan) yang kelima (itu, Bermula) tambahan (dari) perawi hadits Shahih dan Hasan (itu) dapat diterima jika tidak bertentangan (ia tambahan) (akan) riwayat man/perawi lain yang tidak menambah (ia man/ perawi). Maka jika bertentangan (ia tambahan, niscaya) berhajat ia Hadits bagi tarjih/ memilih yang kuat. Maka jika adalah (sabit) bagi salah satu keduanya (hadis yang ditambah dan yang tidak) (itu) penguat/ murajjih, (niscaya) ditinjaukan akannya (penguat) dan adalah hadis yang lain (itu) syadz/menyalahi aturan.Penjelasan:
Terkadang sebagian perawi hadits Shahih dan Hasan melakukan tambahan pada Matan hadis atau sanad hadis, maka dalam hal ini tambahan tersebut diperbolehkan dan dapat diterima selama tidak bertentangan dengan hadis serupa pada riwayat yang lain. Namun bila terjadi pertentangan antara hadis yang ditambah dengan hadis serupa dalam riwayat yang lain yang tidak ditambah, maka dalam hal ini perlu adanya penguat untuk dapat memilih salah satu yang benar antara keduanya, bila penguat tersebut terdapat pada salah satu hadis, maka hadits itulah yang kuat, sedangkan yang lain dianggap syadz.

Posting Komentar