Pengertian Musik dan Hadis-Hadis Tentang Musik - Kitabkuning90

Daftar Isi
 

Musik adalah seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan, atau juga dapat diartikan nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu). [1]

Sedangkan dalam kamus Mu’jam al-Ma’ani dijelaskan  bahwa kata “musik” adalah berasal dari bahasa Yunani, dan tidak ada dalam bahasa Arab. Berikut keterangannya:

الموسيقى لفظٌ يوناني وليس له جذر عربي، ويعني فن تأليف الألحان وإيقاعها وتوزيعها والتطريب بضروب المعازف، وكلمة موسيقى تحتمل التذكير والتأنيث، ومنها موسيقى راقصة وموسيقى هادئة وموسيقى غربية وموسيقى عربية وموسيقى عسكرية، وفي الاصطلاح أيضًا أن الموسيقى هي أصوات تمتلك تناغمًا وإيقاعًا، والعلم المختص بها هو علم يبحث في أصول الأنغام من حيث التنافر والائتلاف وتأليف الألحان وأحوال الأزمنة التي تخلل بيتها[2]

Artinya: “Musik adalah kata Yunani dan tidak memiliki akar bahasa Arab. Dan musik itu berarti seni membuat hiburan, mengaturnya, membaginya dan mendistribusikan melodi dengan memainkan alat musik hiburan. Kata musik digunakan sebagai kata tadzkir dan ta’nits. Bagian-bagiannya adalah musik dansa, musik pop, musik barat, musik Arab, dan musik militer. Definisi secara istilah juga dapat diartikan bahwa musik merupakan suara yang memiliki harmoni dan ritme dan ilmu yang terkhusus membahasnya, yaitu ilmu yang mempelajari asal-usul melodi dalam hal disonansi, harmoni, komposisi melodi, dan kondisi zaman yang merasuki rumahnya”.

Kemudian terdapat pula beberapa hadis yang dapat dijadikan sandaran oleh ulama dalam menetapkan hukum musik, diantaranya:

a)    Hadis riwayat al-Baihaqi dalam kitab Sunan Qubra

ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ: ﺍﻟْﻐِﻨَﺎﺀُ ﻳُﻨْﺒِﺖُ ﺍﻟﻨِّﻔَﺎﻕَ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﻨْﺒِﺖُ ﺍﻟْﻤَﺎﺀُ ﺍﻟﺰَّﺭْﻉَ ﻭَﺍﻟﺬِّﻛْﺮُ ﻳُﻨْﺒِﺖُ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥَ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﻨْﺒِﺖُ ﺍﻟْﻤَﺎﺀُ ﺍﻟﺰَّﺭْﻉَ[3].

Artinya: “Dari Ibn Mas’ud beliau berkata: Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan tanaman. Dan zikir dapat menumbuhkan iman dalam hati sebagaimana pula air dapat menumbuhkan tanaman”.

b)   Riwayat Imam Bukhari hadis dalam kitab Shahihnya

ﻘَﺎﻝَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺎﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﻌَﻜُﻢْ ﻟَﻬْﻮٌ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺭَ ﻳُﻌْﺠِﺒُﻬُﻢ ﺍﻟﻠَّﻬْﻮُ[4].

Artinya: “Nabiyullah SAW bersabda: Ya Aisyah…tidakkah kamu mempunyai lahw (alat penghibur yang melalaikan). Sesungguhnya kaum Anshar ta’ajub (terpana) dengan lahw tersebut”.

c)    Hadis Riwayat Abi Umamah

عن النّبيّ صلّى اللّه عليه وسلّم قال إنّ اللّه عزّ وجلّ بعثني رحمةً وهدىً للعالمين وأمرني أن أمحق المزامير والكيارات والمعازف[5]

Artinya: “Abi Umamah meriwayat dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk begi seluruh alam, dan Allah memerintahkan ku untuk membenci seruling, instrument-instrumen dan alat-alat musik”.

d)   Hadis Riwayat Imam al-Bukhari

ليكونن في أمتي أقوام يستحلون الخمر والحرير والمعازف[6].

Artinya: “Akan ada pada masa umat ku, kaum-kaum yang menganggap halal khamar, sutra dan alat-alat musik”.

Referensi:
[1]Wikipedia Indonesia, (Online) http://id. m. wekipedia. org, diakses pada 13 Oktober 2025.
[2]Kamus Mu’jam al-Ma’ani, (Software online) https://www. almaany. com/ id/ dict/ ar-id, diakses pada 15 0ktober 2025
[3]Imam al-Baihaqi,  Al-Sunan al-Kubra,  juz.VII,  (Maktabah Syamilah Ar-raudah v.3.61, 2014), h.931
[4]Imam al-Bukhari,  Shahih al-Bukhari, Bab an-Niswah al-Laati Yahdina al-Mar'ah, No.4765, juz.I. (Maktabah Syamilah Ar-raudah v.3.61, 2014),  h.145
[5]Kementrian Waqaf dan Manajemen Islamiyah, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jld.39, (Kuwait: Dar al-Salasil, 1427 H), h.111
[6]Muhammad bin Ahmad al-Ghazali,  Ihya’ ‘Ulum al-Din..., h. 272.

"Sekalipun kehadiran Hujan dicaci maki oleh pedagang, namun ia dipuji-puji oleh petani".
#Musik #HukumMusik #HadisTenangMusik

Posting Komentar